MA Tolak PK Moeldoko, Kamhar Demokrat: Penanda Masih Tegaknya Keadilan dan Kebenaran
jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bappilu Partai Demokrat (PD) Kamhar Lakumani menilai putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Moeldoko terkait sengketa kepengurusan parpol berlambang bintang mercy itu menjadi penanda keadilan masih tegak di Indonesia.
Diketahui, Moeldoko mengajukan PK terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang kepengurusan Partai Demokrat.
"Keputusan ini sesuai dengan harapan publik dan harapan seluruh kader PD, sekaligus menjadi penanda masih tegaknya keadilan dan kebenaran," kata Kamhar melalui layanan pesan, Kamis (10/8).
Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu mengatakan putusan MA yang diketok pada 10 Agustus menjadi kado istimewa bagi Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
Sebab, kata Kamhar, AHY pada saat putusan MA soal PK milik Moeldoko diketok sedang merayakan ulang tahun ke-45
"Putusan yang jatuh tepat di tanggal 10 Agustus ini sekaligus menjadi kado terindah bagi Mas Ketum AHY yang hari ini genap berusia 45," terangnya.
Kamhar mengatakan putusan MA terhadap PK milik Moeldoko sesuai dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD.
Adapun, Mahfud sempat mengungkap dalam sebuah siniar bahwa sulit bagi MA untuk mengabulkan PK milik Moeldoko.