MA Tolak Rekomendasi KY Bila Menyangkut Putusan
Jumat, 12 Agustus 2011 – 15:46 WIB
JAKARTA- Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin Andi Tumpa menegaskan jika rekomendasi Komisi Yudisial (KY) mengenai sanksi Non Palu terhadap majelis hakim yang menyidangkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar menyangkut putusan hakim, maka MA akan menolak dan tidak akan menindaklanjuti. "Hakim itu mempunyai yudisial immunity, jadi apa yang diputuskannya itulah keyakinan hakim, kecuali kalau dia memutus itu melakukan hal-hal yang dilarang, seperti misalnya menerima suap, mendapat pengaruh, dan lain sebagainya," kata Harifin di Gedung MA, Jakarta, Jumat (12/8).
Namun, Harifin mengaku belum membaca dan menerima rekomendasi KY tersebut terkait dugaan pelanggaran kode etik dan prilaku hakim yang diketuai oleh Herry Swantoro itu.
Menenai majelis hakim telah mengabaikan keterangan saksi ahli balistik dan baju Nasrudin Zulkarnaen yang dipakai saat tertembak tak pernah diajukan ke persidangan, Harifin mengatakan itu sudah diperiksa semua. Menurutnya, apakah itu relevan dengan hakim dalam memutus perkara. Mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, bukti-bukti, dan lain sebagainya, sehingga kemudian ditarik suatu benang merah dan kesimpulan tentang kesalahan terdakwa.
JAKARTA- Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin Andi Tumpa menegaskan jika rekomendasi Komisi Yudisial (KY) mengenai sanksi Non Palu terhadap majelis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
Kamis, 28 November 2024 – 17:16 WIB - Nasional
Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
Kamis, 28 November 2024 – 16:16 WIB - Humaniora
LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
Kamis, 28 November 2024 – 15:12 WIB - Hukum
Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
Kamis, 28 November 2024 – 14:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Quick Count Pilkada Purwakarta 2024: Sebegini Perolehan Suara Anne Ratna Mustika, Jauh
Kamis, 28 November 2024 – 13:44 WIB - Sepak Bola
Port FC vs Persib: Asnawi Mangkualam cs Sedang tak Baik-Baik Saja
Kamis, 28 November 2024 – 13:54 WIB - Pilkada
Quick Count Indikator: Dadang-Ali Kalahkan Sahrul-Gun Gun di Kabupaten Bandung
Kamis, 28 November 2024 – 13:46 WIB - Jatim Terkini
Mobil Tabrak Truk di Tol Gresik-Krian, 3 Orang Tewas
Kamis, 28 November 2024 – 16:09 WIB - Pilkada
Indikator: Data QC 100 Persen, Hasil Pilbup Cianjur Belum Bisa Disimpulkan
Kamis, 28 November 2024 – 12:35 WIB