MA-Transparency Indonesia Sepakat Kerja Sama
Tekan Penyimpangan, Cetuskan Pakta IntegritasKamis, 29 Januari 2009 – 02:33 WIB
Setelah itu, kedua pihak sepakat bekerja sama untuk meningkatkan integritas. ’’Ada 9 poin yang harus dipenuhi dalam Pakta Integritas itu. Tapi, saya belum tahu isinya. Belum dibacakan,’’ katanya.
Sementara itu, Todung menyambut gembira tawaran Pakta Integritas TII yang disambut hangat oleh MA. Todung juga menyambut baik respons Harifin yang berjanji mereformasi peradilan. ’’Nanti ada pertemuan lebih lanjut, kita akan follow up,’’ kata Todung.
Juru Bicara MA Djoko Sarwoko mengatakan, sebagai lembaga tinggi negara, MA tetap bekerja independen dan transparan. Tidak terpengaruh hasil survei. ’’Bagi MA, ada atau tidak ada survei, para hakim yang terbukti melanggar tentu akan kita tindak,’’ tegas Djoko.