’’MA adalah pintu bagi masyarakat untuk mencari keadilan. Jika hakim berbuat pelanggaran, termasuk suap, akan ditindak tegas,’’ paparnya. Intinya, MA sudah mempunyai mekanisme tersendiri untuk menindak para hakim. Bukan berdasar pada survei. ’’Kami terus melakukan perbaikan kinerja. Ya, hasil survei ini bisa juga memperbaiki. Silakan saja dikritik yang membangun dan hasil survei diserahkan,’’ paparnya. (yun/agm)
JAKARTA – Kritik sebagian masyarakat terhadap kinerja peradilan di Indonesia direspons positif oleh Mahkamah Agung (MA). Bersikap tidak antikritik,