Maaf, DPR Ogah Orang Kaya Nikmati Subsidi Listrik
Alasannya, pencabutan subsidi listrik untuk golongan 900 VA gagal direalisasikan tahun ini. Penundaan kebijakan tersebut atas arahan Presiden Joko Widodo mengingat data dan jumlah masyarakat miskin masih simpang siur.
"Tapi Banggar DPR tidak sependapat. Seharusnya subsidi listrik dinikmati masyarakat yang berhak menerima, bukan yang punya kos-kosan banyak tapi pasang meteran 450 VA supaya dapat subsidi atau orang yang pakai listrik 900 va di dapur dan di depan rumah,” ujar Said.
“Jadi kami sepakati subsidi listrik tetap Rp 38,38 triliun (kebutuhan tahun berjalan). Dan kalau ditambah kekurangan bayar, yang disepakati total subsidi listrik Rp 50,66 triliun," terang Said.
Sebelumnya, Komisi VII DPR dan pemerintah menyepakati penundaan mencabut subsidi listrik bagi pelanggan 900 va sehingga membutuhkan tambahan anggaran untuk menutup kebijakan tersebut.
"Kami tahu Komisi VII sudah menyetujui pelanggan 900 va tetap disubsidi, tapi kenapa pemerintah bersedia hati untuk menjalankan keputusan itu. Pakai saja data tunggal dari BPS supaya pasti. Kami ingin mengurangi perkiraan defisit anggaran 2,48 persen dari PDB yaitu Rp 313 triliun karena itu besar. Supaya APBN-P kita kredibel," ujar politikus asal Sumenep, Madura ini.
Di sisi lain, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengaku,i subsidi setrum masih banyak yang tak tepat sasaran. Banyak masyarakat dari golongan mampu justru menjadi penikmat subsidi setrum.
"Dan itu jumlahnya besar sekali. Setelah disortir, terdapat 18 juta pelanggan 900 va yang seharusnya tidak menikmati subsidi. Kami sudah pelajari, sudah ada datanya, sudah dihitung, ternyata sekian jumlahnya seharusnya dia naik (tarif listrik) saja. Dengan gitu dia enggak dapat subsidi. Gitu lho," tegas Darmin. (jos/jpnn)