Maaf Rumah Sakit sudah Penuh, Pasien Covid-19 Harus Dirujuk ke Luar Kota
jpnn.com, KUDUS - Pasien covid-19 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai dirujuk ke rumah sakit di luar daerah. Ini dilakukan menyusul daya tampung rumah sakit di Kudus yang sudah tidak memadai akibat adanya lonjakan pasien covid-19.
Menurut Juru Bicara Tim Satgas Penanganan covid-19 Kabupaten Kudus Andini Aridewi, hingga Jumat (28/5) malam sudah ada enam pasien covid-19 dari RSUD Loekmono Hadi Kudus yang dirujuk ke RSUD KRMT Wongsonegoro, Kota Semarang.
Sementara rumah sakit lain, kata dia, ada RS Mardi Rahayu Kudus yang juga berupaya melakukan rujukan, tetapi belum terealisasi.
"Mulai Jumat (28/5), pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 bisa dirujuk ke rumah sakit di luar daerah tanpa harus menggunakan sistem aplikasi. Cukup melalui telepon," ujarnya.
Kebijakan tersebut diambil setelah ada pendampingan dari Direktur Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan beserta Dinas Kesehatan Provinsi Jateng untuk membantu menampung rujukan pasien covid-19 dari rumah sakit rujukan pertama hingga ketiga di Kabupaten Kudus.
Rumah sakit yang disiapkan, antara lain RS Tugu Semarang, RSUP Kariadi, RSUD KRMT Wongsonegoro, RS Ken Saras dan RS Aryo Wirawan Salatiga karena ketersediaan ruang isolasinya masih bisa menampung.
Terkait keterbatasan sarana transportasi yang terbatas, dibantu Kesdam dan RS KRMT Wongsonegoro untuk pengambilan pasien. Jumat (28/5) malam para pasien sudah dibawa ke Rumah Sakit KRMT Wongsonegoro dengan ambulans bantuan tersebut.
Pemkab Kudus sudah berupaya mengatasi lonjakan pasien di rumah sakit yang saat ini rata-rata keterisiannya lebih dari 90 persen, bahkan ada yang sudah 100 persen serta ada penumpukan di UGD.