PPKM di Jakarta Berubah Level dalam Waktu Singkat, Anies Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berubah dari level 2 menjadi level 1 hanya dalam waktu satu hari.
Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri menaikkan status PPKM ke Level 2 pada Selasa (5/7). Namun, pada Rabu (6/7) PPKM kembali turun ke Level 1.
Menurut Anies, penurunan level PPKM tersebut tidak berpengaruh terhadap penularan Covid-19.
Paparan Covid-19, kata dia, tetap terjadi karena adanya interaksi yang dilakukan oleh masyarakat.
"Penularan itu tidak berhenti karena statusnya berubah, apakah satu atau dua. Penularan akan terjadi karena interaksi kita," ujar Anies di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Kamis (7/7).
Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) ini meminta agar masyarakat segera melengkapi vaksinasi ketiga atau booster untuk mengurangi risiko berat terpapar virus tersebut.
"Mari pastikan badan kita siap dan itu saya imbau pada semuanya yang belum booster, segera (booster, red)," kata dia.
Data dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, lebih dari 50 persen masyarakat di ibu kota yang sudah booster.