Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Maaf, tak Semua Guru Honorer Digaji Setara Minimum PNS IIIA

Jumat, 27 Desember 2019 – 17:09 WIB
Maaf, tak Semua Guru Honorer Digaji Setara Minimum PNS IIIA - JPNN.COM
Massa honorer K2 menggelar aksi unju rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Jumlah 735 ribuan guru honorer itu yang masuk dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.

"Jumlah guru honorer yang hampir 800 ribuan ini akan kami inventarisir. Siapa saja yang berhak mendapatkan gaji dari DAU pos anggaran pendidikan. Jadi tidak semuanya langsung masuk tanpa ada syaratnya," kata Muhadjir Effendy di kantornya, Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2019.

Muhadjir menyebut ada syarat utama dikatakan sebagai guru honorer. Pertama, guru tetap yang mengabdi minimum 24 jam tatap muka bisa masuk kategori honorer. Atau kalau di SD memegang posisi wali kelas.

Kedua, harus lulusan S1. Ketiga, masuk dapodik, dan syarat lainnya.

"Yang mengajar satu mata pelajaran dan hanya 1-2 jam tatap muka per minggu bukan kategori guru honorer. Mereka masuk guru luar biasa," ujarnya.

Menurut mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini, bagi guru honorer yang belum masuk kriteria, tidak akan bisa mendapatkan gaji minimum setara UMR (upah minimum regional) atau PNS golongan IIIA masa kerja nol tahun. (esy/jpnn)

Para honorer K2 berharap pemerintah merealisasikan janji memberikan gaji guru honorer setara UMR atau PNS golongan IIIA masa kerja nol tahun.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close