Mabes akan Panggil Seluruh Penyidik di Tingkat Polsek
Rabu, 03 Maret 2010 – 12:01 WIB
"Saya istilahkan kroyok reserse," tambahnya.
Program ini juga, terkait persiapan peraturan ke depan, penyidik di level terendah minimal seorang perwira berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Sebelum aturan ini dimulai kata kapolri, pembenahan internal harus dilakukan terlebih dahulu.(zul/jpnn)