Mabes Polri Akui Tahan Kadistamben Tanah Laut
Jadi Tersangka dalam Kasus Money LaunderingJumat, 12 Oktober 2012 – 04:47 WIB
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal Polri menetapkan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, ME menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar tindak pidana ini dilakukan dengan menulis surat keterangan asal barang yang tidak sesuai yang sebenarnya sehingga berpotensi merugikan negara sekitar Rp 25 miliar.
"Sudah ditahan di Bareskrim Senin lalu. Terkait penyidikan terhadap adanya dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang," ujar Boy saat ditemui di Mabes Polri, Kamis (11/10).
Menurut Boy, sebelumnya pernah dilakukan penahanan terhadap staf ME bernama M Badarudin dan seorang pihak swasta, Fahrurozi. Berkas perkara keduanya sudah terlebih dahulu diselesaikan dan diserahkan pada Jaksa Penuntut Umum. Penetapan ME sebagai tersangka adalah bagian dari penyidikan lanjutan dua orang tersebut.
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal Polri menetapkan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, ME menjadi tersangka dalam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
Jumat, 20 Desember 2024 – 13:45 WIB - Kalteng
Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
Jumat, 20 Desember 2024 – 13:20 WIB - Daerah
Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
Jumat, 20 Desember 2024 – 09:52 WIB - Daerah
Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
Jumat, 20 Desember 2024 – 07:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Musik
Down For Life Tampilkan Perjuangan Masyarakat Dayak Lewat Video Prahara Jenggala
Sabtu, 21 Desember 2024 – 05:59 WIB - Dahlan Iskan
Sritex Akhir
Sabtu, 21 Desember 2024 – 06:24 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
Sabtu, 21 Desember 2024 – 06:08 WIB - Jateng Terkini
Catat Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Sabtu 21 Desember 2024
Sabtu, 21 Desember 2024 – 05:00 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Pengakuan Ayu Ting Ting, Suami Sandra Dewi Dinilai Penuh Sensasi
Sabtu, 21 Desember 2024 – 04:56 WIB