Mabes Polri Gerebek Pabrik Pupuk Oplosan
Kamis, 04 Juni 2015 – 19:09 WIB
“Ini merupakan bentuk pengawasan kami dalam menyukseskan program swasembada pangan dari pemerintah,” kata Yazid seperti yang dilansir Radar Sidoarjo (Jawa Pos Group), Kamis (4/6).
Dia menjelaskan, dua pabrik tersebut diduga memproduksi pupuk tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Artinya ada beberapa bahan yang tidak boleh digunakan untuk membuat pupuk tetap digunakan.
“Seharusnya membuat pupuk dilarang menggunakan dolomite,limbah penyedap rasa, dan sebagainya. Karena bahan sesungguhnya adalah urea,” imbuhnya. (radarsidoarjo/awa/jpnn)