Mabes Polri Ingatkan LPSK
Rencana Memberikan Perlindungan Susno DuadjiRabu, 26 Mei 2010 – 15:15 WIB
Sebagai informasi LPSK berniat memberikan perlindungan kepada Susno dalam statusnya sebagai whistle blower. Jika persyaratan-persyaratan perlindungan dapat dipenuhi Susno, LPSK dapat memindahkan penahanan Susno dari Rutan Polri, di Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, ke safe house milik LPSK.
Persyaratan itu antara lain Susno harus bisa membuktikan dirinya mengalami intimidasi dan perlakuan yang tidak layak selama menjadi tahanan penyidik Polri.(zul/jpnn)