Mabes Polri Jamin Tak Ada Perlakuan Khusus
Selasa, 31 Juli 2012 – 10:01 WIB
Namun setelah tiga pimpinan KPK yang dikomandoi Ketua Abraham Samad datang ke kantor Korlantas dan menjelaskan maksud penggeledahan itu, akhirnya tim KPK diberi keleluasaan melakukan penyidikan.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat Simulator SIM di Korlantas Polri, senilai Rp181 miliar lebih ini, KPK sudah menetapkan petinggi Korlantas inisial DS sebagai tersangka sejak tanggal 27 Juli lalu.(Fat/jpnn)