Mabes Polri Janji Selidiki Calo di SPN Batua
Senin, 30 Juli 2012 – 18:56 WIB
JAKARTA - Markas Besar Polri menyatakan akan terus menelusuri keterlibatan oknum kepolisian lainnya sebagai calo dalam penerimaan siswa baru di SPN Batua, Sulawesi Selatan. Menurut, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Agus Rianto, saat ini baru ditetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut yaitu Akp SAM, Aipda SAP, dan pegawai negeri sipil di Polda Sulsel, S. "Kasus ini diketahui ketika dilaksanakan ujian Bahasa Indonesia pengawas melihat calon siswa menyontek di papan. Hal tersebut langsung dilakukan tindak lanjut. Ditemukan beberapa calon siswa yang memiliki kunci jawaban serupa. Itu terjadi Kamis 19 Juli lalu. Diduga mereka dapat kunci jawaban dari panitia," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/7).
Dugaan tersebut benar. Agus menyebutkan kunci jawaban memang didapat calon siswa bintara dari AKP SAM, yang juga menjadi panitia dalam seleksi penerimaan tersebut. Hal ini diketahui setelah dalam penelusuran polisi mendapati dua calon siswa mendatangi rumah AKP SAM dan membawa uang.
"Jumlah casis yang kita temukan melakukan upaya berkoordinasi dengan oknum panitia baru ada dua orang. Masing-masing diminta Rp 150 juta. Pembayaran pertama Rp 30 juta dan kemudian Rp 120 juta,"jelasnya.
JAKARTA - Markas Besar Polri menyatakan akan terus menelusuri keterlibatan oknum kepolisian lainnya sebagai calo dalam penerimaan siswa baru
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
Senin, 18 November 2024 – 23:38 WIB - Humaniora
Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
Senin, 18 November 2024 – 23:26 WIB - Hukum
Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Senin, 18 November 2024 – 22:11 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Daerah
Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
Senin, 18 November 2024 – 19:57 WIB