Mabes Polri Kirim Tim Propam ke Batam
Periksa Oknum Polisi Pemalsu Dokumen Mobil BodongJumat, 08 Oktober 2010 – 23:03 WIB
JAKARTA — Mabes Polri mengirim tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait kasus kepemilikan kendaraan mewah ilegal di Batam, Kepulauan Riau. Mereka diterbangkan ke kota Industri dan Perdagangan itu untuk memerisksa sejumlah oknum polisi yang diduga terlibat dalam dugaan pemalsuan surat-surat kendaraan yang kini dipermasalahkan itu.
Dijelaskannya, tim dari Divpropam itu akan ditugaskan untuk memeriksa polisi serta pejabat Polri setempat yang terlibat dalam proses administrasi dan penerbitan surat-surat kendaraan bermasalah.
"Semua (akan diperiksa), bagaimana asal-usul surat ini bisa keluar. Kan kadang-kadang Direktur atau Kapolda nggak tahu. Namanya oknum-oknum yang terlibat semua pasti ditindak, kita tidak ingin perbuatan dirugikan," ujarnya.
JAKARTA — Mabes Polri mengirim tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait kasus kepemilikan kendaraan mewah ilegal di Batam, Kepulauan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
Selasa, 26 November 2024 – 23:48 WIB - Hukum
KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
Selasa, 26 November 2024 – 23:32 WIB - Hukum
LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:19 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
Selasa, 26 November 2024 – 20:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
Selasa, 26 November 2024 – 20:48 WIB - Pilkada
2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita
Selasa, 26 November 2024 – 20:11 WIB - ABC Indonesia
Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
Selasa, 26 November 2024 – 23:20 WIB - Jatim Terkini
Warga Surabaya Usai Nyoblos Bisa Dapat Makan Gratis, Berikut Daftar Restorannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:45 WIB - Hukum
Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
Selasa, 26 November 2024 – 20:44 WIB