Mabes Polri Kirim Tim Propam ke Batam
Periksa Oknum Polisi Pemalsu Dokumen Mobil BodongJumat, 08 Oktober 2010 – 23:03 WIB
Sebagai gambaran, awal bulan ini Mabes Polri merazia kendaraan mewah di Batam yang diduga dokumennya bermasalah sejak diberlakukannya PP Nomor 63 tahun 2003 pada 1 Januari 2004. Dugaannya, ada pemalsuan dokumen kendaraan agar terbebas dari pajak. Modusnya, dalam dokumen kepemilikan disebutkan kendaraan tersebut masuk sebelum tahun 2003 meskipun kendaraan itu masuk ke Batam tahun 2004, 2005, 2006 dan seterusnya.
Inilah yang membuat setoran pajak ke negara berkurang. Pasalnya dengan pemalsuan itu, maka mobil-mobil mewah di Batam bebas pajak. Ito menyebut kerugiannya mencapai ratusan miliar.(zul/jpnn)