Mabes Polri Kritik Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Jangan Sok Tahu Soal Luka
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengkritik paparan dari kuasa hukum keluarga Brigadir J terkait sejumlah luka di jasad Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Menurut Dedi, penyampaian terkait luka dan benda-benda milik Brigadir J yang kini ada di laboraentorium forensik (labfor) bukan kompetensi kuasa hukum untuk mengungkap ke publik.
Hal tersebut, kata Dedi harus disampaikan oleh para ahli yang memang tahu dan menguasai bidangnya.
"Seperti pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu. Itu nanti expert (ahli) yang menjelaskan," kata dia kepada wartawan, Sabtu (23/7).
Perwira tinggi Polri itu juga menyinggung tentang pemberitaan media yang menyoroti kasus tersebut.
Alumnus Akpol 1990 itu mengingatkan awak media agar memilih narasumber yang kredibel dalam mengomentari kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Dedi, kesalahan dalam mengutip narasumber bisa menghambat dan memperkeruh proses penyidikan perkara tersebut.
"Saya minta kepada teman-teman media juga untuk bisa meluruskan berbagai macam spekulasi terkait informasi yang berkembang. Kalau teman-teman mengkutip dari sumber yang bukan expert, justru permasalahan akan lebih keruh," ujar Dedi.