Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mabes Polri Limpahkan Kasus Korupsi BC ke Polda

Jumat, 06 Juli 2012 – 20:55 WIB
Mabes Polri Limpahkan Kasus Korupsi BC ke Polda - JPNN.COM
W diduga menerima uang terkait proses pengurusan dokumen barang-barang yang tertahan di Bea dan Cukai milik A, seorang warga negara Amerika dan perusahaan tempatnya bekerja.

Saat penangkapan yang dilakukan KPK, terdapat dugaan pemerasan yang dilakukan W kepada A melalui perantara bernama E.

Berdasarkan keterangan sementara, barang-barang berupa peralatan gedung dan rumah milik A itu dibawa dari luar negeri ke Indonesia tapi tertahan selama empat bulan di Bea dan Cukai. Untuk meloloskan barang-barang tersebut, A dimintai uang  Rp 150 juta. 

Dari pelimpahan itu, KPK menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ayat 12p. (flo/jpnn)

JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal Polri melimpahkan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (BC) ke Polda Metro Jaya. Pelimpahan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News