Mabes Polri Minta Keterangan Ahli BPN
ICW : tersangka Pejabat BPN, Keterangan Bisa BiasSelasa, 16 Desember 2008 – 20:41 WIB
Namun, lanjutnya, keterangan ahli dari BPN itu tetap akan disandingkan dengan bukti yang lebih otentik lagi. "Kita menilai sah tidaknya dokumen-dokumen yang diduga digandakan itu berdasarkan hasil forensik," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira membenarkan hingga saat ini proses penyidikan terus dilakukan. Namun, dia belum bisa memastikan kapan proses penyidikan akan kelar. "Tunggu sajalah, pokoknya nanti kalau sudah selesai, langsung kita serahkan ke kejaksaan," ucapnya singkat.