Mabes Polri Ngaku Prihatin
Meski Lega Tidak Terbukti MerekayasaKamis, 11 Februari 2010 – 12:38 WIB
‘’Ya, itu merupakan satu gambaran bahwa kami tidak merekayasa,’’ tambahnya. Lalu bagimana dengan status Wiliardi, sebagai anggota polisi?Menjawab pertanyaan ini, kabareskrim menegaskan, saat ini status Wiliardi, masih anggota polisi aktif.
Pasalnya, vonis ini belum memiliki kekuatan hukum tetap. Dimana terdakwa masih bisa menolak vonis itu dengan upaya banding.
‘’Kalau sudah jatuh vonis masih ada proses banding, kalau sudah inkrah (berkekuatan hokum tetap) baru ditangani oleh Kadiv Propam,’’ tambahnya.