Sebagai gambaran, untuk anggota kepolisian dengan putusan pidana tetap (inkrah) di atas dua tahun, kemungkinan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terbuka lebar.
JAKARTA—Mabes Polri merasa prihatin, terkait putusan Majelis Hakim yang mejatuhkan hukuman 12 tahun penjara bagi Kombespol Wiliardi Wizard.