Mabes Polri Pastikan Kematian Siswi IPDN Murni Kecelakaan
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri memastikan insiden kematian siswi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Dea Rahma Amanda saat mengikuti pendidikan dasar mental disiplin praja (Diksarmendispra) di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang murni kecelakaan.
Karena itu, kasus tersebut dinyatakan berhenti.
"Tidak ada riwayat dan bekas kekerasan. Maka dari pihak keluarga minta tidak diautopsi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Senin (2/10).
Setyo mengatakan, baik pihak Akpol, IPDN, dan keluarga korban sudah berkoordinasi menanggapi peristiwa ini. Ketiganya menyepakati insiden kematian siswi berusia 17 tahun itu murni kecelakaan.
"Jadi tidak ada kasus," tegas Setyo.
Setyo menambahkan, Dea meninggal usai kegiatan olahraga pagi.
Sebelumnya, Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Ermaya Suradinata membenarkan, calon praja angkatan 2017 Dea Rahma Amanda meninggal dunia saat mengikuti pendidikan dasar mental disiplin praja (Diksarmendispra) di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Minggu (1/10) kemarin.
"Dari hasil autopsi tim dokter, karena penyumbatan pernapasan saat jalan. Itu yang mengakibatkan almarhum jatuh langsung pingsan dan sudah tak sadarkan diri," ujar Ermaya saat dihubungi, Senin (2/10).