Mabes Polri Persilakan Masyarakat Riau Gugat SP3 Kasus Karhutla
Rabu, 21 September 2016 – 18:33 WIB
"Jadi akan dibahas disitu apa saja yang menjadi kejanggalan oleh penggugat akan dikonfirmasikan. Bila hakim menyatakan harus dibuka kembali ya penyidik tentunya meneruskan kasusnya. Kalau memang tidak cukup kuat penggugat mengajukan bukti-bukti untuk gugatannya tentunya akan ditolak. Jadi silakan (ajukan) nanti akan dibuka di pengadilan," tandas Rikwanto. (Mg4/jpnn)