Mabes Polri Pertanyakan Tujuan KontraS yang Menyebarkan Video Tendensius Terkait Polisi
Jumat, 13 November 2020 – 11:55 WIB
Selama ini, tentu tindakan kepolisian sesuai aturan dalam mengamankan demonstrasi.
Baca Juga:
“Kami yang jelas ada aturannya. Dari tangan kosong sampai menggunakan alat, kapan persuasif, kapan melakukan pendorongan bahkan diatur dalam mengatasi anaskistis. Kalau memang ada hal-hal pelanggaran, Propam mengawasi,” pungkas Awi. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: