Mabes Polri Ralat Status Anggodo Widjojo
Pagi Disebut Tersangka, Sore Jadi TerperiksaRabu, 18 November 2009 – 20:27 WIB
Penegasan ini dikatakan Nanan untuk meluruskan pemberitaan tentang sudah ditetapkannya Anggodo sebagai tersangka. Sementara itu, Direktur II Eksus (Ekonomi Khusus) Bareskrim Mabes Polri, Kombes Raja Erizman mengatakan, status Anggodo, kini masih sebagai terlapor. Berkas pemeriksaan adik buronan Anggoro Widjojo, itu telah sampai pada tahap penyidikan.
Sebelumnya, saat ditemui di sela-sela rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Jaksa Agung dan KPK, Raja Erizman sempat menyatakan bahwa Anggodo sudah menjadi sebagai tersangka. Namun melalui saluran telponya, Erizman menarik kembali keterangannya itu. Ia menegaskan, status Anggodo masih terperiksa.