Mabes Polri Segera Sampaikan Hasil Gelar Perkara Dugaan Korupsi di Bengkulu
Rabu, 18 Desember 2013 – 16:17 WIB
Bahkan belakangan diketahui, lanjutnya lagi, dana jasa tim pembina itu dilakukan berdasar Surat Keputusan Gubernur Junaidi sesuai SK Z.17/XXXVIII/ th 2011 tentang Tim Pembina Manajemen RSUD M Yunus. (mas/jpnn)