Mabes Segera Tarik Senpi Peluru Tajam Satpol PP
Sabtu, 10 Juli 2010 – 08:19 WIB
Edward menyebutkan, warga sipil biasa pun boleh menggunakan senpi, bila dalam menjalankan tugasnya memang berpotensi berhadapan dengan bahaya-bahaya. "Seperti pengacara, bankir, direktur ban, jaksa, dan hakim," ujarnya. (sam/jpnn)