Mabes Siap Fasilitasi Keluarga Hambali ke AS
Selasa, 19 Januari 2010 – 17:40 WIB
Namun demikian tambah Ito, keputusan final itu ada pada pihak Kedutaan Besar negeri Paman Sam itu. Pasalnya kedutaan yang berwenang mengeluarkan izin apakah keluarga tersangka pelaku peledakan bom JW Mariot dan Bom Bali 1 itu boleh bertandang ke Amerika atau tidak. ‘’Tergantung kedutaannya mau nggak memberikan visa, kan masuk kesana harus pakai visa,’’ tambahnya.
Rencanannya dalam waktu dekat Hambali bakal disidangkan di Amerika. Mabes Polri mengaku, telah mengupayakan agar Hambali bisa disidang di Indonesia. Hanya saja, pihak Amerika tak memberi lampu hijau, mengingat Hambali merupakan tahanan mereka.