Mabuk Saat Nyetir, 2 Warga Tewas Ditabrak
Sabtu, 03 Maret 2012 – 19:43 WIB
Usai mendengar dakwaan, terdakwa menyatakan menerima. Sidang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan 3 saksi dan dalam kesaksian membenarkan terdakwa yang mengemudikan mobil dalam kecepatan tinggi dan menyebabkan terjadi kecelakaan maut tersebut. Sidang kasus ini ditunda dan akan dilanjutkan Jumat depan masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi- saksi lainnya yang akan dihadirkan JPU.(boy)