Mabuk Saat Nyetir, 2 Warga Tewas Ditabrak
Sabtu, 03 Maret 2012 – 19:43 WIB
SORONG - Sidang kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan Rusdianto dan Jafar Khatib meninggal dunia dengan terdakwa Julianus Kambu mulai digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Provinsi Papua Barat, dipimpim Ahmad Patria SH,MH dengan agenda pembacaan dakwaan JPU Brigitta Seytorini SH.
Dalam dakwaan JPU, terdakwa didakwa melanggar priamir pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 juta, sementara dalam dakwaan subsidair terdakwa didakwa melanggar pasal 310 ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.
JPU dalam dakwaannya menguraikan, kejadian laka lantas yang memaksa terdakwa berurusan dengan proses hukum yang kini bergulir di persidangan, terjadi Rabu (11/2) sekitar pukul 16.30 WIT di Jln Tuturuga SP I Aimas Kabupaten Sorong, tepatnya didepan PT. Nikita Raya. Terdakwa yang dalam keadaan dipengaruhi minuman keras (miras) alias mabuk, mengendarai mobil Kijang Innova DS 1689 HD dari arah Tugu Merah menuju SP 2 dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di TKP depan PT Nikita Raya, jalan agak menikung, terdakwa mengedarai kendaraan agak ke arah kanan jalan. Saat bersamaan dari arah berlawanan, korban Rusdianto yang mengendarai motor Honda Revo DS 4744 H berbocengan dengan Jafar Jahtib. Terdakwa tidak sempat mengerem atau membunyikan klakson langsung menabrak kedua orang yang berbocengan tersebut sehingga terpental dari motornya.
SORONG - Sidang kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan Rusdianto dan Jafar Khatib meninggal dunia dengan terdakwa Julianus Kambu mulai digelar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Bawa Pacar buat Maling Motor, Junaedi Diamuk Warga
Selasa, 07 Januari 2025 – 01:05 WIB - Kriminal
Aksi Berani Sopir Angkot Adang Pelaku Penikaman Bersenjata Api di Pekanbaru
Senin, 06 Januari 2025 – 21:43 WIB - Kriminal
Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Punya Tugas Khusus di Tentara
Senin, 06 Januari 2025 – 14:56 WIB - Kriminal
Pengacara Rudi S Gani Tewas Ditembak, Polisi Bergerak
Senin, 06 Januari 2025 – 10:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
Selasa, 07 Januari 2025 – 03:22 WIB - Sepak Bola
Sepak Bola RI Mulai Dipandang Dunia, Fabrizio-Media Asing Soroti Pergantian Pelatih Timnas
Selasa, 07 Januari 2025 – 00:34 WIB - All Sport
Jadwal 32 Besar Malaysia Open 2025: Perang Saudara Tersaji di Sektor Tunggal Putri
Selasa, 07 Januari 2025 – 00:10 WIB - Olahraga
Erick Thohir Bantah Tekanan Mafia Bola Soal Pemecatan Shin Tae-yong
Selasa, 07 Januari 2025 – 00:30 WIB - Kriminal
Pembunuhan Sopir Ekspedisi, Brigadir AKS Tembak Kepala Korban 2 Kali
Selasa, 07 Januari 2025 – 04:32 WIB