Mabuk Tuak, Perkosa PRT
jpnn.com - BANDARLAMPUNG -- Sugeng (25) harus meringkuk di sel tahanan Mapolresta Bandarlampung. Warga Bandarsribhawono, Lampung Timur, ini diringkus polisi pada Sabtu (18/1) sekitar pukul 01.00 WIB.
Sangkaan yang dialamatkan kepada Sugeng oleh polisi tidak main-main. Pria yang berstatus pembantu rumah tangga (PRT) ini dituduh memerkosa RI (17) sesama PRT di sebuah rumah di Jl. Singosari No. 02, Enggal, Bandarlampung.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, keduanya adalah rekan kerja. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/1) sekitar pukul 24.00 WIB. Ketika itu, Sugeng baru pulang dari tempat rekannya.
Sesampai di rumah majikannya, Sugeng justru langsung masuk ke kamar RI. Dugaan sementara, Sugeng mabuk minuman tradisional tuak. "Tersangka seusai pesta minum tuak bersama rekan-rekannya. Sampai di rumah, ia langsung masuk ke kamar korban yang pada waktu itu tidak dikunci oleh korban," kata Dery kemarin.
Setelah itu, Sugeng tidur di sebelah kanan RI. Karena kaget, RI terbangun dan berlari. Tapi, Sugeng mengancam RI dengan sebilah pisau dapur. Ia juga menyuruh RI membuka pakaiannya.
"Karena takut diancam, korban pun membuka seluruh pakaian yang dikenakannya. Kemudian tersangka mendorong korban ke tempat tidur," ujar Dery.
Setelah itu, RI dipaksa berhubungan intim oleh Sugeng. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, Sugeng meninggalkan RI. "Kami berhasil meringkus tersangka setelah korban melapor ke Polresta Bandarlampung,’’ ungkap mantan Kapolsek Natar, Lampung Selatan, itu.
Sugeng mengaku, dirinya nekat berbuat asusila karena beranggapan RI menyukai dirinya. "Kayaknya sih, dia suka sama saya selama ini," kata Sugeng.
Namun, saat diajak berhubungan intim, RI menolaknya. Pria yang belum beristri ini mengaku baru sekali mengajak RI berhubungan intim. ’’Sepertinya, dia suka sama saya. Makanya, saya ajak. Tapi, dia nggak mau. Saya paksa saja,” ungkapnya. (fbi/p1/c2/wdi)