Macan Tutul Jawa Dilepasliarkan di Gunung Halimun Salak
jpnn.com - BOGOR - Seekor macan tutul Jawa dilepasliarkan di Gunung Halimun Salak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/5). Macan tutul Jawa yang dinamai Wahyu, itu sebelumnya ditangkap warga karena masuk ke lingkungan perkampungan.
Pelepasliaran macan tutul Wahyu di Gunung Halimun Salak dilaksanakan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Balai Taman Nasional Gunung Halimun-Salak.
Kegiatan itu juga didukung oleh Yayasan Cikananga Konservasi Terpadu, Yayasan Sintas Indonesia, Forum Konservasi Macan Tutul Jawa, Fansfornature, Orang Utan Help, Wanicare, Gembira Loka Zoo, Yayasan Bakti Barito, dan Star Energy Geothermal Salak, Ltd.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat Irawan Asaad menyampaikan area Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi milik Star Energy Geothermal Salak dinilai cocok untuk habitat baru Wahyu, macan tutul berusia sekitar enam tahun, yang dievakuasi dari perkampungan warga pada 2017.
"Di tempat ini pakannya lengkap, sumber air terjaga. Terima kasih kepada Star Energy. Ini bagian dari konservasi keanekaragaman hayati," kata Irawan.
Menurut Irawan, pelepasliaran macan tutul Jawa merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menyongsong Hari Konservasi Alam Nasional 2023. "Semoga kegiatan ini membuat ekosistem makin berimbang," ungkapnya.
Manajer Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) Cahyono Hidayat Subekti mengatakan Wahyu dievakuasi dari Kabupaten Cianjur ketika berusia 10 bulan. Saat itu, lanjut dia, Wahyu ditangkap warga karena masuk ke lingkungan perkampungan. Saat diserahkan ke PPSC, kata Cahyono, Wahyu dalam kondisi lemas dan dehidrasi.
"Semua diikat, satwa sudah lemah dehidrasi. Kemudian kami melakukan perawatan untuk memulihkan kondisi Wahyu," katanya.