Mafia Kayu Kuasai Aceh Utara
Ilegal Logging Masih MarakKamis, 03 Desember 2009 – 11:44 WIB
"Banyak kayu dari Aceh Timur yang dialirkan dari sungai hingga tembus ke Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, untuk jual beli kepada panglong kayu. Begitu juga kayu ilegal dari Bener Meriah dengan memanfaatkan jalur kecamatan Sawang," kata Ichwan.
Disebutkan, untuk mengatasi praktek ilegal logging selama ini pihaknya terus melakukan kerjasama dengan aparat kepolisian dari Polresta Lhokseumawe dan Polres Aceh Utara. Selain itu, pemerintah hanya bisa melakukan sosialisasi dan penyuluhan juga kepada masyarakat tentang pentingnya keberadaan hutan, serta rehabilitasi hutan dengan penanaman kembali pepohonan.