Mafia Pajak Terbongkar di Surabaya
Kerugian Mencapai Ratusan Miliar RupiahSenin, 19 April 2010 – 04:04 WIB
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Agustri Junaidi, seorang konsultan pajak di kawasan Waru, Sidoarjo awal Maret lalu. Dia melapor ke polisi setelah kliennya, David Sentono, bos PT Putra Mapan Sentosa, mengeluh bahwa SSP yang dimilikinya bermasalah. Setelah dicek, Agustri curiga bahwa jangan-jangan validasi banknya bermasalah.
Dari penyelidikannya sendiri, Agustri yakin memang ada yang bermasalah. Kecurigaannya kemudian beralih ke karyawannya. Yakni Fatchan dan Iwan Rosidi. "Karena memang sebagai konsultan pajak, Agustri tak mengurusi teknis pembayaran dan pengurusan SSP di KPP Wonocolo (tempat David Sentono membayar pajaknya, Red)," kata Kasatreskrim Polwiltabes Surabaya AKBP Anom Wibowo.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat. Fatchan dan Iwan langsung dibekuk. Kepada polisi, awalnya mereka berusaha mengelak dengan mengatakan tidak tahu, tidak tahu. Namun, ketika ditunjukkan bukti-bukti validasi fiktif tersebut, keduanya tak bisa mengelak. Keduanya mengaku menguruskan soal validasi bank dan SSP ke seseorang bernama Mutarozikin.