Magdir : Terserah KPK
Rabu, 07 Januari 2009 – 16:29 WIB
Dijelaskan, setiap menerima uang dari pejabat BI bernam Rusli Simanjuntak dan Asnar Ansari, Anthony selalu bersama Hamka Yandhu. Setiap penyerahan uang tersebut dipotong sekitar 10 persen. Diceritakan Maqdir, bahwa menurut versi Terdakwa Hamka Yandhu telah menyebutkan ada empat kali penyerahan uang jumlahnya Rp24 miliar dipotong 10% dan diambil Rusli Simanjuntak dan Asnar Ashari, jadi tersisa Rp21,6 miliar.(gus/jpnn)