Maharani Digarap KPK, Fathanah Pasrah
Senin, 08 Juli 2013 – 13:17 WIB
JAKARTA - Terdakwa dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, tak tahu jika Maharani Suciyono, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (8/7), hari ini. "Tidak tahu saya," ujarnya, usai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (8/7), mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) KPK atas nota keberatan Fathanah.
Maharani merupakan seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta, yang kedapatan bersama Fathanah di Hotel Le Meridien, saat Operasi Tangkap Tangan KPK, akhir Januari 2013.
Fathanah menyatakan, pemeriksaan Maharani adalah wewenang KPK. Karenanya, ia menyatakan, terserah KPK mau memeriksa Maharani. "Masalah dia diperiksa atau tidak, itu KPK punya wewenang. Terserah KPK mau apalah dia," ujar suami Sefti Sanustika, ini.
JAKARTA - Terdakwa dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, tak tahu jika Maharani
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
Rabu, 18 September 2024 – 23:59 WIB - Humaniora
Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI
Rabu, 18 September 2024 – 23:12 WIB - Hukum
Gelar Operasi Gempur di Banten, Bea Cukai Sita 16,98 Juta Batang Rokok Ilegal
Rabu, 18 September 2024 – 22:17 WIB - Kesehatan
Lestari Moerdijat: Darurat Kesehatan Mental Remaja jadi Tanggung Jawab Semua Pihak
Rabu, 18 September 2024 – 22:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Malik Risaldi Edan, Persebaya Luar Biasa, Persis Menderita
Rabu, 18 September 2024 – 21:12 WIB - Daerah
Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
Rabu, 18 September 2024 – 18:38 WIB - Pilkada
Kaesang & Faldo Blusukan di Tangerang, Warga Berebutan Minta Foto Bareng
Rabu, 18 September 2024 – 21:15 WIB - Jabar Terkini
Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari Akibat Gempa Bumi
Rabu, 18 September 2024 – 20:25 WIB - Hukum
Tanggapi Polemik Soal Jet Pribadi, Alvin Lim Singgung Nama Mahfud MD
Rabu, 18 September 2024 – 19:27 WIB