Mahasiswa Anak Pak Kades Tertangkap Bawa Sabu-sabu
Diakui RD jika anaknya baru sekali ini menggunakan barang haram tersebut. Ini diyakininya jika selama ini faktor pergaulan yang jadi pemicu anaknya masuk dalam TO kepolisian.
Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat adanya bandar narkoba yang sedang membawa narkotika diduga shabu dari arah Kabupaten Bungo menuju Desa Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo.
Kemudian tim melakukan penyelidikan dan pengintaian ditemukan Arif Pambudi dan Achmad Shulhi Rizqon sedang mengendarai sepeda motor. Mengetahui buruannya bakal melintas akhirnya petugas dengan sigap melakukan penangkapan di TKP.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 1 paket diduga sabu yang disimpan di dalam plastik asoy hitam seberat 2,21 gram.
Atas peruatannya Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) dan atau Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009. (bjg)