Mahasiswa Anak Pak Kades Tertangkap Bawa Sabu-sabu
jpnn.com, MUARATEBO - Dua mahasiswa yang diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Tebo.
Penangkapan dilakukan Minggu (30/12) di Unit 15 Jalan Semarang RT 04 Desa Giriwinangun, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo.
Keduanya yakni Arif Pambudi, 23, warga SKB Jalan Haji Usman Suit, RT 12 Kelurahan Sungai Binjai, Kecamatan Bathin III, Muara Bungo dan Achmad Shulhi Rizqon, 23, warga Wajah Deli RT 05/011 Kelurahan Pematang Sapat, Kecamatan Rimbo Bujang.
Nama terakhir adalah anak Kepala Desa Pematang Sapat, Kecamatan Rimbo Bujang.
Hal ini dibenarkan Kanit Narkoba Polres Tebo, Budi, saat ditemui di ruangannya (2/1/). "Benar, salah satunya anak Kades Pematang Sapat," ucap Budi.
Selain itu, kata Dia, orangtua yang bersangkutan sudah memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan. Selanjutnya pihaknya masih mendalami dengan menggali bukti dan saksi.
Terkait penangkapan anaknya, Kades Pematang Sapat, RD saat dihubungi melalui sambungan telepon, tengah berada d iruang Satnarkoba Polres Tebo menjalani pemeriksaan. Dirinya mengakui jika yang ditangkap adalah anaknya yang saat ini berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi.
"Iya benar Dia anak Saya, ini Saya lagi di ruang narkoba bersama kasat," sebutnya.