Mahasiswa Bikin Miras Berbahan Ketela, Ini Hasilnya...
jpnn.com - SLEMAN – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman, Yogyakarta menangkap Nicoleng (29) karena memproduksi minuman keras hasil fermentasi ketela dan menjualnya. Mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) itu dibekuk di tempatnya memproduksi miras di Condongcatur, Depok, Sleman.
Kasat Narkoba Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Kusumo mengatakan, anak buahnya menangkap Nicoleng Sabtu (26/3) lalu sekitar pukul 21.30 WIB. Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat.
”Untuk tersangka N, membuat sendiri dari ketela. Ketela difermentasi beberapa hari sampai muncul alkoholnya,” katanya seperti dikutip Radar Jogja.
Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti 25 liter miras yang tengah diproduksi dakan enam jeriken. Polisi juga mengamankan satu karung ketela, satu toples ragi, serta 23 botol ukuran 500 mililiter. Botol-botel itu sudah lengkap dengan mereknya, yakni Telofe.
Tersangka yang warga asli Kalimantan mengaku baru enam bulan memproduksi miras bermerek Telofe. Penyidik untuk sementara menjerat tersangka dengan pasal tindak pidana ringan (tipiring).
Namun, polisi akan berkonsultasi dengan kejaksaan untuk mengupayakan penerapan pasal sangkaannya. Sebab, tersangka tergolong produsen sehingga juga dipersoalkan masalah perizinanannya.
”Kandungan berbahaya dan reaksinya belum diketahui. Belum tahu siapa yang telah mengonsumsi,” ujar Anggaito saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Rabu (30/3).
Merek Telofe dibuat sendiri oleh pelaku. Botol kemasan dibeli di toko dan mereknya dicetak sendiri. ”Per botol dijual seharga Rp 25 ribu, setara dengan bir merek lokal,” ungkapnya.