Mahasiswa Cantik itu Diinjak dan Ditendang Sebelum Dibunuh Pacar
''Curhatan itu disampaikan ke korban. Tapi akhirnya merembet ke mana-mana,'' katanya.
AR merasa Kadek tidak mendukung. Dia malah menyinggung orang tua Kadek yang tidak pernah merestuinya.
Di sisi lain, Kadek membela orang tuanya. Dari situlah AR kemudian kalap. Dia lantas menghabisi nyawa pacarnya.
Nah, mendengar pengakuan itu, polisi menilai ada yang tidak beres dengan kondisi psikologis AR.
Rencananya, hari ini polisi memeriksakan AR ke Dokpol Polda Jatim. ''Kami sudah berkoordinasi, tinggal membawa pelaku ke sana,'' tutur Shinto.
Dia enggan berspekulasi tentang perkiraan hasil tes kejiwaan tersebut. Hasil pemeriksaan itu nantinya diberikan kepada penyidik sebagai petunjuk dalam kasus pembunuhan Kadek.
''Kami masih belum menyimpulkan apakah pelaku memang punya masalah kejiwaan. Kita cek dulu, baru bisa disimpulkan,'' lanjut alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1999 itu.
Selain dipicu cekcok, muncul dugaan bahwa AR masih menyimpan dendam. Pada 2013 dia pernah dipenjarakan keluarga korban. Namun, polisi masih belum mengarah pada dugaan tersebut.
Hari ini polisi berencana menggelar rekonstruksi. Selain melengkapi BAP, rekonstruksi bertujuan untuk lebih memastikan cara pelaku menghabisi korban.
Rekonstruksi akan dilangsungkan di TKP, yakni di lahan kosong Jalan Kertajaya Indah Regency.
Soal ancaman hukuman bagi AR, polisi menjerat AR dengan pasal 338 dan 365 KUHP. Polisi tidak menemukan fakta-fakta bahwa pembunuhan itu direncanakan AR.
Shinto menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bapas. Mengingat usia pelaku yang masih di bawah 18 tahun.
''Tapi, berkas penyidikan nanti tetap kami kirim ke Kejari Surabaya,'' paparnya. (did/rid/may/c15/fal/flo/jpnn)