Mahasiswa Demo Anti Seks Bebas
Rabu, 01 Desember 2010 – 09:59 WIB
Dari penuturan kedua korban, saat dilokalisasi Bandar Baru, keesokan harinya mereka telah melayani hubungan seks dengan pria hidung belang dengan tarif Rp100.000 sampai Rp150.000 sekali short time, dan uang tersebut diserahkan kepemilik barak “Iwan” yang dikenal dengan Narti (26). Saat ini Narti masih ditahan Polresta Medan, sedangkan Neneng masih buron. (mag-7/uma/her)