Mahasiswa Demo Tolak Pemangkasan Anggaran dan 3 RUU; TNI, Polri, Kejaksaan

Melalui revisi UU Polri, katanya, polisi ingin memperluas kewenangan lebih agar dapat melakukan kontrol hingga pemblokiran terhadap konten-konten dalam media sosial.
Sementara dalam rencana revisi UU Kejaksaan, jaksa ingin memperkuat hak imunitas yang sebelumnya sudah diatur dalam UU Kejaksaan yang berlaku saat ini.
"Rencana revisi terhadap berbagai UU tersebut berbahaya dan menyimpang dari prinsip persamaan di hadapan hukum karena seharusnya semua warga dan aparat negara tidak boleh mendapatkan imunitas itu," tuturnya.
Adapun RUU TNI akan memberi ruang bagi militer masuk kembali dalam penegakan hukum seperti masa lalu, padahal hingga kini militer belum tunduk pada peradilan umum, dan lagi-lagi kondisi tersebut sangat berbahaya untuk demokrasi.
Selain tiga melakukan penolakan terhadap revisi tiga UU tersebut, gerakan mahasiswa bersama masyarakat sipil juga menuntut pencabutan multifungsi ABRI.
"Sebagaimana diketahui saat ini banyak TNI aktif dan polisi aktif menduduki jabatan-jabatan sipil. Hal ini jelas menyalahi demokrasi dan menyimpang dari tugas pokok mereka sebagaimana diatur dalam undang-undang," ujar Satria Naufal.(fat/jpnn)