Mahasiswa Desak Pembentukan Provinsi ALA
Minggu, 07 November 2010 – 11:29 WIB
Mereka sepakat, pembentukan Provinsi ALA bakal bisa mengangkat rakyat dari garis kemiskinan. Provinsi yang diidamkan itu meliputi kawasan Aceh Tengah, Aceh Tenggera, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Singkir dan Subulussalam.
Miko, BEMA UGP Takengon, kepada Rakyat Aceh (grup JPNN), Sabtu (6/11) mengatakan melalui pertemuan mahasiswa Leuser dan Sumatra Utara, di Kampung UGP Takengon, dua hari lalu, para mahasiswa mengeluarkan 9 poin pernyataan sikap dan rekomendasi kepada pemerintah provinsi Aceh. Antara lain para mahasiswa mendukung dan siap memperjuangkan percepatan provinsi ALA. Ditegaskan, mereka mendukung SK Mendagri No. 161.11-800 tanggal 11 Desember 2009 dalam hal pengisian wakil ketu III DPR Aceh yang merujuk pada UUNo.27 tahun 2009, tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
TAKENGON – Aspirasi pembentukan Provinsi Aceh Lueser Antara (ALA) kembali mengemuka setelah sempat vakum beberapa saat. Kali ini, suara diteriakkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
GP Ansor: Jokowi Pahlawan Indonesia Sentris
-
Sikap Politik PDI Perjuangan Terhadap Pemerintahan Baru
-
Soal Sikap Politik PDIP, Megawati: Diputuskan Berdasarkan Pemikiran
-
Hasil Rakernas V PDIP: Megawati Diminta Tetap Jadi Ketua Umum 2025-2030
-
PDIP Sumut Tidak Gentar Berhadapan dengan Menantu Jokowi di Pilgub
BERITA LAINNYA
- Aceh
AJ Jadi Tersangka Pelecehan Santriwati di Pidie, Kejadiannya di Kamar
Selasa, 28 Mei 2024 – 08:56 WIB - Daerah
Pakai Ijazah Palsu saat Seleksi CPNS, Oknum PNS Ini Masuk Bui
Selasa, 28 Mei 2024 – 08:37 WIB - Sumsel
Ditipu Kontraktor Kos-Kosan, IRT di Palembang Tekor Ratusan Juta Rupiah
Senin, 27 Mei 2024 – 21:27 WIB - Daerah
Balita di Sidoarjo Meninggal Dunia Terlindas Fortuner Tetangga
Senin, 27 Mei 2024 – 20:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bengkulu
Pendaftaran PPPK 2024: Honorer Jenis Pekerjaan Ini Jangan Bersedih ya
Selasa, 28 Mei 2024 – 07:22 WIB - Humaniora
Sutan: Program Ini untuk Mengatasi Tenaga Honorer
Selasa, 28 Mei 2024 – 07:44 WIB - Hukum
Kejagung Periksa ERD terkait Korupsi Timah Rp 271 Triliun
Selasa, 28 Mei 2024 – 09:17 WIB - Jabar Terkini
IKATSI Tolak Permendagri 8 Tahun 2024: Ancaman Serius Keberlangsungan Industri Manufaktur
Selasa, 28 Mei 2024 – 08:30 WIB - Humaniora
Masalah PPPK Ini Harus Cepat Diselesaikan, Terdeteksi Ada Kerancuan Aturan
Selasa, 28 Mei 2024 – 08:10 WIB