Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mahasiswa Desak USU Segera Sanksi Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual

Selasa, 28 Mei 2019 – 03:28 WIB
Mahasiswa Desak USU Segera Sanksi Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual - JPNN.COM
Poster yang dibawa mahasiswa saat aksi di kampus USU, Senin (27/5/2019). Foto : ist for pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Puluhan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) kembali berunjukrasa terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen terhadap sejumlah mahasiswi, Senin (27/5).

Mereka mendesak pihak kampus segera menindak dan memberi sanksi tegas kepada dosen berinisial HS tersebut.

Massa yang mengatasnamakan Mahasiswa Bersatu (Mabesu USU) ini juga membawa poster dan spanduk dengan berbagai tuntutan hingga memamerkan pakaian dalam seorang pria menggunakan batang pohon kayu.

Setelah berorasi di luar Kampus dan membagikan selembaran statemen kepada para pengendara, mahasiswa melakukan longmarch masuk ke dalam Kampus USU menuju Gedung FISIP untuk aksi kembali.

Baca: Siapa Dalang Kerusuhan Aksi 21-22 Mei? Gus Nabil: Saya Pikir Mudah Terbaca

Ketua Pemerintahan Mahasiswa (Pema) FISIP USU, Harry, mendesak pihak Kampus USU, khususnya FISIP untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

“Jangan ada pembiaran. Karena ini sudah sampai tiga orang korbannya, mahasiswa lintas Stambul (2013-2014-2015). Kami mengecam keras atas tindakan asusila oknum Dosen itu, dengan meminta dipecat serta membuatkan regulasi untuk penyelesaian kasus-kasus pelecehan seksual di kalangan Kampus USU,” jelasnya.

Di dalam Kampus FISIP USU, mahasiswa kembali melakukan orasi menggunakan alat pengeras (toa).

Puluhan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) kembali berunjukrasa terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen terhadap sejumlah mahasiswi, Senin (27/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News