Mahasiswa Ini Ikut Rancang Perampokan Sopir Go-Car Palembang
Pengorder minta dijemput di Jl Kapten Anwar Arsyad, Demang Lebar Daun, dengan tujuan Kenten Laut, Banyuasin. Code booking tertulis RB-1160425183, dengan jarak 32,53 km dan harga Rp114 ribu. Setelah menerima order terakhir itu, Tri hilang kontak.
Informasi lainnya, setelah tiba di kawasan Kenten Laut itu, pelaku minta antar lagi ke Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin. Alasannya, hendak menemui seseorang di PT Sawit Mas Sejahtera (SMS).
“Sampai di simpang PT Sawit Mas itulah, korban dieksekusi,” ujarnya.
Tersangka Poniman duduk di belakang sopir, menjerat leher korban pakai tali nylon jemuran warna biru. Tersangka Bayu yang duduk di kiri depan, membekap mulut korban agar tidak berteriak. “Sebenarnya korban sudah minta tolong. Kalau mau merampok ambil saja mobilnya, jangan dibunuh. Tapi tersangka tetap membunuhnya,” katanya.
Posisi H duduk di tengah pada bangku tengah, sedangkan sang mahasiswa Ty sebelah kiri bangku tengah. Setelah korban dieksekusi, korban dipindahkan ke tengah.
Poniman yang mengambil alih mengemudi. Menuju Parit 6, Desa Muara Sungsang, Kecamatan Banyuasin II (Sungsang), Kabupaten Banyuasin.
Mobil korban mereka parkirkan di pinggir jalan. Mayat korban digotong berempat masuk ke Parit 6 sejauh 200 meter. Baru menyeberangi parit, yang saat itu airnya masih sekira sebatas dengkul orang dewasa. Keempat pelaku, kemudian membawa mobil korban ke Kecamatan Lalan, Muba.
Mobil hasil rampokan itu, informasinya ingin dimiliki tersangka Bayu, makanya dititipkan di rumah saudara pacarnya. Ketiga rekannya akan diberi uang. Tersangka Poniman mendapatkan bagian Rp8 juta dan sepeda motor. Sepeda motor itu dijualnya, belikan lagi motor bodong (tanpa surat).