Mahasiswa Kedokteran di China Protes Rencana Luhut Panjaitan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan beberapa waktu lalu mengatakan bahwa pemerintah perlu melakukan promosi wisata medis secara masif, termasuk mendatangkan dokter spesialis asing.
Wacana itu muncul atas situasi terkini mengenai berkurangnya WNI yang berobat ke luar negeri selama masa pandemi COVID-19 sehingga dianggap perlu dimanfaatkan dengan membangun infrastruktur wisata medis.
Para mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Kedokteran Luar Negeri Indonesia (Perluni) di China menyatakan keberatan atas wacana Luhut Panjaitan mengenai perlunya pemerintah mengkaji kemudahan izin praktik bagi dokter asing.
"Bagaimana bisa dokter asing dipermudah, sementara dokter WNI lulusan luar negeri harus berjuang keras agar bisa praktik di Indonesia?" kata Ketua Umum Perluni China Adi Putra Korompis kepada ANTARA, Selasa (29/8).
Sebagaimana Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 41 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Adaptasi Dokter dan Dokter Gigi Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri, dokter WNI lulusan luar negeri harus memulai proses yang dimulai dari penyetaraan ijazah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Selanjutnya, para lulusan kedokteran luar negeri itu harus melakukan proses administrasi di Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Setelah melewati serangkaian proses administrasi tersebut, para lulusan LN wajib mengikuti tes penempatan dengan terlebih dulu harus mendapatkan surat pengantar ke perguruan tinggi di Indonesia untuk mengikuti proses adaptasi.
Waktu yang dibutuhkan untuk proses adaptasi di perguruan tinggi di Indonesia memakan waktu maksimal setahun untuk dokter umum lulusan luar negeri, sedangkan untuk dokter spesialis maksimal dua tahun.