Mahasiswa Lampung Minta Komnas HAM Tak Takut dengan Perusahaan Tambang Ini
jpnn.com, LAMPUNG - Aliansi Mahasiswa Lampung mendesak negara untuk menindak pelanggaran aktivitas pertambangan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Aliansi juga menuntut Komnas HAM segera melakukan investigasi pelanggaran hak asasi manusia dari aktivitas tambang perusahaan tersebut.
Massa menggelar aksi di Universitas Lampung (Unila) di Lampung, Jumat (30/12).
Humas Aliansi Mahasiswa Lampung Ahnul Nazar mengatakan PT Amman Mineral diduga melakukan pelanggaran HAM dan kejahatan korporasi yang dilakukan pada rakyat Sumbawa Barat.
"Diduga pekerja PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dinyatakan hilang dan meninggal dunia," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, PT. Amman Mineral diduga telah melanggar nilai-nilai kemanusiaan dengan melakukan pencemaran lingkungan melalui pembuangan limbah merkuri sebesar 14 ton per hari ke laut di daerah Nusa Tenggara Barat.
Akibat hal tersebut, nelayan kesulitan mencari ikan dan terpaksa mencari hingga ke samudera Australia.
Kemudian, massa juga menyoroti persoalan perampasan tanah rakyat, hingga manipulasi dan dugaan korupsi dana CSR/PPM yang menjadi hak masyarakat di lingkar tambang.
Menurut Anhul, perusahaan tidak memenuhi janji dan kewajiban perusahaan yang selama ini terbengkalai.