Mahasiswa Mencari Uang Tambahan dengan Cara Tak Halal
Sabtu, 11 April 2020 – 00:47 WIB
Atas perbuatannya, Wahyu dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) jo 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman pidananya penjara selama empat tahun penjara,” tutur alumnus Akpol 2001 tersebut. (mg05/nda/ags)