Mahasiswa Merampok Hotel Dinyatakan Sakit Jiwa
Jumat, 03 Mei 2013 – 10:56 WIB
Diberitakan sebelumnya, Dimas Yodiansah (28) ditangkap aparat Polsek Kedawung, Polres Cirebon Kota lantaran melakukan aksi perampokan di Hotel Apita Tower, Senin siang (15/4) sekitar pukul 14.00. Dalam melakukan aksinya, tersangka hanya bertindak seorang diri.
Aksi nekat ini bermula, siang itu tersangka datang ke hotel tersebut dengan mengendarai sepeda motor. Setelah memarkirkan sepeda motornya di basement hotel, tersangka kemudian masuk ke ruangan lobi hotel.
Di dalam lobi, tersangka lalu menghampiri karyawan yang bertugas receptionist dan meminta agar dirinya bisa bertemu dengan manajer hotel sambil menodongkan sebilah pisau dapur. Karena takut, karyawan reception berhamburan masuk ke dalam ruangan Front Office. Di saat ruang receptionist sepi, tersangka kemudian menguras laci kasir dan berhasil mengambil uang sebesar Rp6,8 juta milik hotel.