Mahasiswa Merampok Hotel Dinyatakan Sakit Jiwa
Jumat, 03 Mei 2013 – 10:56 WIB
CIREBON - Dimas Yodiansah (28) mahasiswa yang ditangkap aparat Polsek Kedawung lantaran melakukan aksi perampokan di Hotel Apita Tower, akhirnya dibebaskan polisi, Kamis (2/5). Pria asal Jl Pancuran, Gang Teng Teng, RT 03 RW 05, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon itu dinyatakan mengalami gangguan jiwa.
Pembebasan terhadap Dimas Yodiansah oleh polisi didasari adanya surat keterangan visum hasil pemeriksaan kejiwaan oleh Dr Eri Achmad Achdiar SpKj sepesialis kejiwaan RSUD Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Surat tersebut menyatakan bahwa Dimas Yodiansah mengalami gangguan jiwa dan perlu penanganan serius.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Dani Kustoni SH SIK MHum melalui Kapolsek Kedawung AKP Alisman SH kepada Radar membenarkan pihaknya telah membebaskan Dimas Yodiansah.
“Setelah kami berkoordinasi dengan dokter dan hasil visum, ternyata Dimas memang mengalami kelainan kejiwaan dan perlu penanganan serius. Jadi, karena yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan, maka kasusnya gugur demi hukum. Sedangkan barang buktinya sudah kami kembalikan ke pihak korban dalam hal ini Hotel Apita Tower,” ungkap Alisman.
CIREBON - Dimas Yodiansah (28) mahasiswa yang ditangkap aparat Polsek Kedawung lantaran melakukan aksi perampokan di Hotel Apita Tower, akhirnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
Senin, 18 November 2024 – 14:35 WIB - Kriminal
Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
Senin, 18 November 2024 – 12:17 WIB - Kriminal
Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
Senin, 18 November 2024 – 06:45 WIB - Kriminal
Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
Minggu, 17 November 2024 – 08:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Anies Condong Kepada Pram-Doel, Militansi Kader PKS Untuk RIDO Dipertanyakan
Senin, 18 November 2024 – 22:15 WIB - Pilkada
Momen Jokowi Bersemangat Ucapkan Yel-Yel Ridwan Kamil Menang
Senin, 18 November 2024 – 22:25 WIB - Daerah
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
Senin, 18 November 2024 – 22:30 WIB - Bali Terkini
Kadiv Yankumham Farida Audiensi dengan Setda Lombok Timur, Bahas Pelindungan KI
Senin, 18 November 2024 – 22:16 WIB - Bisnis
Telkomsel Gelar Program Poin Gembira Festival, Hadiahnya Menggiurkan
Selasa, 19 November 2024 – 00:33 WIB